Tiga Nama Bertarung di DPP Perebutkan Posisi Ketua DPRD Seluma
Ketua DPC PPP Seluma, Ansori-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun DPP PPP belum memutuskan nama yang akan direkomendasikan untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Seluma. Namun tiga nama sedang bertarung di DPP.
Ketiganya tengah memperjuangkan untuk mendapatkan rekomendasi DPP PPP untuk diberikan mandat sebagai Ketua DPRD Seluma. Tiga nama tersebut yakni Suhandi, April Yones, dan Zetman.
BACA JUGA:Empat Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Di Bengkulu Ditangkap
Ketua DPC PPP Seluma, Ansori mengatakan, tiga nama mengerucut setelah sebelumnya DPW PPP Provinsi Bengkulu mengusulkan enam nama untuk mendapatkan rekomendasi posisi Ketua DPRD Seluma periode 2024-2029.
BACA JUGA:Tetapkan Pemenang PSU, KPU Bengkulu Selatan Tunggu Surat KPU RI
"Saya sudah bertemu dan berbicara langsung kepada Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta. Bahwa saat ini sudah ada tiga nama yang sedang digodok oleh DPP untuk menetapkan satu nama yang akan menduduki posisi Ketua DPRD Seluma," ujar Ansori kepada wartawan.
BACA JUGA:Mendes Janji Bagikan Bantuan Truk Hingga Mesin Pendingin
Menurutnya, proses pengusulan nama calon Ketua DPRD Kabupaten Seluma telah diajukan sejak sebelum pelantikan anggota DPRD pada bulan Juli 2024.
Saat itu, DPC PPP Seluma telah mengajukan enam nama kepada DPW PPP Bengkulu, untuk diteruskan ke DPP PPP sesuai mekanisme AD/ART partai serta petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis).
BACA JUGA:Bengkulu Buka Opsi Kawasan Abrasi Untuk Tempat Kapal Bersandar
Namun demikian, Ansori menyayangkan sikap DPW PPP Bengkulu yang baru meneruskan surat usulan tersebut ke DPP PPP pada Desember 2024, tepatnya pada saat pelaksanaan Mukernas PPP pada tanggal 9 Desember yang lalu.
Bahkan saat itu surat tersebut disertai dengan usulan calon tunggal yang menurut Ansori menyimpang dari prinsip keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi seluruh kader terpilih.
BACA JUGA:Oknum Tenaga PPPK Cabul di Seluma Divonis 2 Tahun 6 Bulan
"Padahal semua kader terpilih memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD. Tapi DPW PPP Bengkulu baru meneruskan surat dari DPC setelah lima bulan dan itu pun dengan menyertakan calon tunggal," terangnya.