Jumlah Koperasi Merah Putih di Kaur Kantongi Badan Hukum Terus Bertambah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kaur, Hendris SE, MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 192 desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 100 desa lebih Koperasi Merah Putih telah memiliki badan hukum.
"Progres pembentukan Koperasi Merah Putih terus berlanjut. Semuanya sudah rampung melaksanakan Musdes. Bahkan lebih dari 50 persen sudah mendapatkan badan hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kaur, Hendris SE, MM. Beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Rembuk Stunting Desa Sebagai Bentuk Kometmen Bersama Penurunan Stunting
Setiap desa yang telah menyelesaikan Musdes telah diperintahkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni melengkapi berkas untuk mendapatkan badan hukum.
Setelah itu, tim Koperasi Merah Putih akan mendapatkan pelatihan dan penanaman modal melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
Hendri optimis bahwa Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur akan mulai berjalan pada tahun ini.
Pemerintah desa dapat menganggarkan pembuatan akta pendirian perusahaan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Melihat progres sekarang kita optimis di tahun ini semuanya sudah mulai berjalan," ujarnya.
BACA JUGA:Jalan Lintas Manna - Sumsel Masih Lumpuh, Jalur Alternatif Terbatas
Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kaur.
"Kita berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambah Hendri. (jul)