464 PPPK Kaur Tandatangani Kontrak Kerja dan Resmi Bertugas
PPPK Kaur tanda tangan kontrak kerja-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 464 tenaga honorer di Kabupaten Kaur resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat, 19 September 2025. Penandatanganan kontrak ini digelar di BKD-PSDM Kaur dan berlaku untuk jangka waktu satu tahun.
Kepala BKD-PSDM Kaur, Sastriana, M.Si menjelaskan, penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting bagi PPPK untuk menerima Surat Keputusan (SK) dan memulai tugas mereka sebagai ASN.
BACA JUGA:Gandeng RPK Bulog, DKP Bengkulu Selatan Lakukan GPM Secara Bergiliran
"Proses ini akan segera diikuti dengan pelantikan dan penyerahan SK oleh Bupati Kaur," ujarnya.
Dari 464 orang yang menandatangani kontrak, sebanyak 131 orang adalah guru, 39 orang tenaga kesehatan, dan 294 orang tenaga teknis. Gaji bulanan yang diterima oleh PPPK akan disesuaikan dengan grade dan kualifikasi masing-masing.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Perjuangkan Kepastian Lapter II ke Istana
"Gaji bulanan PPPK akan bervariasi tergantung pada grade dan kualifikasi yang dimiliki," tambahnya.
Dengan penandatanganan kontrak ini, PPPK di Kabupaten Kaur dapat segera memulai tugas mereka sebagai ASN dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah.
BACA JUGA:Perpusda Kaur Komitmen Dukung Program Perpusnas
"Kami berharap PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," katanya. (jul)