Usut Dugaan Penyimpangan DD Dusun Tengah, Penyidik Tipikor Polres Seluma Panggil 12 Saksi
Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, LUBUK SANDI - Setelah menerima laporan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi. Untuk realisasi DD tahun 2024 lalu.
Saat ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan realisasi DD Dusun Tengah. Sebanyak 12 orang saksi pada Rabu (9/4) memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Polres Seluma.
BACA JUGA:Polisi Ingatkan SPBU Tidak Layani Kendaraan Tanki Modifikasi Isi BBM Subsidi
BACA JUGA:Pasca Idul Fitri, Harga Daging Ayam di Bengkulu Selatan Anjlok
Unit Tipikor sendiri saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kapolres Seluma AKBP Bonar R. P Pakpahan, melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan DD Dusun Tengah tersebut, dengan memanggil pihak terkait.
“Untuk penyelidikan DD Dusun Tengah saat ini sudah 12 orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Termasuk PPTK dari Dinas PMD, serta penyedia dan jika di perlukan kami akan segera melakukan pemanggilan ke penyedia lainnya,” tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Produksi Perikanan Tangkap di Bengkulu Selatan Melimpah
BACA JUGA:Ada Persoalan Asmara, Belum Ditemukan Unsur Pidana Dalam Kematian Ayu
Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program DD Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.
BACA JUGA:Cerita Pencari Kerja Berusaha Ikut Job Fair Merah Putih Bengkulu Meski Umur Sudah Lewat
BACA JUGA:ASN Tambah Waktu Libur Pasca Idul Fitri 1446 Hijriah Terancam Disanksi
Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang menggunakan anggaran DD.
BACA JUGA:Dirwan Mahmud Bulatkan Tekad Dukung Suryatati-Ii, Ini Alasannya!
BACA JUGA:PBB Deklarasi Siap Jaga Kamtibmas Selama PSU
Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang papan merek.
Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran DD tahun 2024 tersebut.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Gelombang II, 616 Peserta Siap Ikuti Tes, Ini Jadwalnya