Ada Persoalan Asmara, Belum Ditemukan Unsur Pidana Dalam Kematian Ayu

IDENTIFIKASI jasad korban Ayu Ulandari yang ditemukan di Sungai Pelabuhan Pulau Baai di RS Bhayangkara-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Polisi belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus kematian Ayu Artika Ulandari (19) warga Kelurahan Kandang, yang jasadnya ditemukan warga di Sungai Jembatan Pulau Baai, Kamis (10/4/2025).

Dugaan awal, Ayu merupakan karyawan pangkas rambut di Kota Bengkulu itu mengakhiri hidupnya karena memiliki persoalan asmara.

BACA JUGA:Cerita Pencari Kerja Berusaha Ikut Job Fair Merah Putih Bengkulu Meski Umur Sudah Lewat

BACA JUGA:ASN Tambah Waktu Libur Pasca Idul Fitri 1446 Hijriah Terancam Disanksi

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK mengatakan, dugaan itu berdasarkan hasil Pulbaket yang dilakukan oleh polisi secara cepat, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga olah TKP.

"Berdasarkan hasil awal yang kita temukan di awal, korban ini memiliki permasalahan asmara hingga terjadi peristiwa itu. Untuk dugaan sementara mengarah kesana (bundir)," kata Sujud.

BACA JUGA:Dirwan Mahmud Bulatkan Tekad Dukung Suryatati-Ii, Ini Alasannya!

BACA JUGA:PBB Deklarasi Siap Jaga Kamtibmas Selama PSU

Sujud mengatakan, korban juga sempat berpamitan melalui pesan singkat dengan teman kerjanya di pangkas rambut.

Dalam pesan singkat yang dikirim Ulandari kepada temannya, korban mengaku kecewa karena pacarnya tidak bisa dihubungi dan tidak membalas pesannya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Gelombang II, 616 Peserta Siap Ikuti Tes, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Sudah Ditolong Saat Kecelakaan, Buruh Harian Ini Justru Ingin Cabuli Anak Penolongnya

Dari pesan singkat itu diketahui jika handphone yang sampai saat ini belum ditemukan, ditinggalkan di lokasi tempat ditemukannya korban.

Saat menuju jembatan Pulau Baai tersebut, korban menggunakan layanan jasa angkutan Online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan