Polisi Ingatkan SPBU Tidak Layani Kendaraan Tanki Modifikasi Isi BBM Subsidi

Polisi Ingatkan SPBU Tidak Layani Kendaraan Tanki Modifikasi Isi BBM Subsidi-DOK-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk mencegah penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan bio solar, Polres Bengkulu Selatan terus melakukan pengawasan di SPBU. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melarang kendaraan dengan tanki dimodifikasi ikut antre membeli BBM di SPBU.
BACA JUGA:Pasca Idul Fitri, Harga Daging Ayam di Bengkulu Selatan Anjlok
BACA JUGA:Produksi Perikanan Tangkap di Bengkulu Selatan Melimpah
“Anggota terus aktif melakukan pemantauan di SPBU, khususnya penjualan BBM bersubsidi. Tujuannya untuk memastikan pembeli BBM bersubsidi adalah masyarakat memang layak, dan benar-benar untuk kebutuhan operasional kendaraan, bukan untuk bisnis,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, MH didampingi Kanit Tipiter, Ipda Meki Sumarno.
BACA JUGA:Ada Persoalan Asmara, Belum Ditemukan Unsur Pidana Dalam Kematian Ayu
BACA JUGA:Cerita Pencari Kerja Berusaha Ikut Job Fair Merah Putih Bengkulu Meski Umur Sudah Lewat
Berdasarkan pantuan dilapangan pasca lebaran, penjualan BBM subsidi normal, tidak terjadi anteran panjang. Apalagi pihak SPBU telah menerapkan kode My Pertamina. Penerapan kode itu membatasi pembeli BBM subsidi. Tidak boleh lagi pembeli BBM subsidi antri lebih dari satu kali dalam tempo 24 jam.
BACA JUGA:ASN Tambah Waktu Libur Pasca Idul Fitri 1446 Hijriah Terancam Disanksi
BACA JUGA:Dirwan Mahmud Bulatkan Tekad Dukung Suryatati-Ii, Ini Alasannya!
“Untuk saat ini, penjualan BBM di SPBU relatif normal. Antrean pun tidak terlalu panjang seperti biasanya,” ujarnya.
Polisi terus mengingatkan kepada manajemen SPBU agar melakukan penjualan BBM subsidi sesuai aturan. Jangan sampai SPBU melakukan cara curang ataupun cara lain. Jika hal itu terjadi, polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
(yoh)