Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Keuntungannya

Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Keuntungannya-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Kini, proses balik nama kendaraan semakin mudah karena tidak lagi memerlukan KTP pemilik sebelumnya.

Lantas apa syarat dan manfaat balik nama kendaraan itu sendiri? . 

Manfaat Balik Nama Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dengan pembebasan denda serta tunggakan pajak.

Dalam program ini, kamu hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, sehingga biayanya lebih ringan.

BACA JUGA:Rancang Sentra Pelayanan Pajak dan Pembuatan KTP di Desa

BACA JUGA:Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi, Berlaku Mulai April 2025

Selain itu, jika kendaraan yang kamu miliki masih terdaftar atas nama pemilik lama, ini adalah kesempatan untuk melakukan balik nama tanpa biaya tambahan.

Dengan begitu, kendaraan bekas yang kamu beli akan terdaftar atas namamu sendiri.

Prosesnya pun lebih praktis karena tidak lagi mensyaratkan KTP pemilik sebelumnya, sebagaimana dikutip dari laman Bapenda Jabar.

Syarat Balik Nama Kendaraan

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Mudah, Sekarang Bisa Dicicil!

BACA JUGA:Pertumbuhan Penerimaan Pajak Provinsi Bengkulu Capai 10 Persen

Bagi kamu yang ingin mengurus balik nama kendaraan, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

- e-KTP pemilik baru

- STNK asli dan fotokopi

- SKKP (notis pajak kendaraan)

- BPKB asli dan fotokopi

- Bukti pemindahan kepemilikan kendaraan, contohnya kwitansi pembelian bermaterai

BACA JUGA:Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Bisa di MPP Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kabar Baik, Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Hemat Banyak Nih

Biaya yang Masih Berlaku

Meskipun biaya balik nama kini gratis, ada beberapa biaya administrasi yang tetap perlu dibayarkan, yaitu:

- Biaya PNBP yang berguna untuk penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB

- Biaya mutasi kendaraan, jika kendaraan dipindahkan ke daerah lain

- Pokok PKB untuk tahun berikutnya

BACA JUGA:Berapa Pajak Daihatsu Sigra 2025? Berikut Estimasi Biaya dan Cara Menghitungnya

BACA JUGA:Apakah Kendaraan Mati Pajak Bisa Kena Tilang? Ini Penjelasannya!

Dengan adanya kebijakan ini, proses balik nama kendaraan menjadi lebih praktis dan terjangkau.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan kendaraanmu terdaftar atas nama sendiri agar lebih aman dan legal di jalan!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan