Kabar Baik, Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Hemat Banyak Nih
Kabar Baik, Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Hemat Banyak Nih-istimewa-
Radarselatan.bacakoran.co - Kabar baik dan gembira bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor. Di mana di tahun 2025 ini ada pemberian diskon pajak kendaraan bermotor sehingga Anda bisa menghemat pengeluaran.
Program ini dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.
BACA JUGA:Apakah Kendaraan Mati Pajak Bisa Kena Tilang? Ini Penjelasannya!
Ini kesempatan terbaik untuk menghemat lebih banyak saat membayar pajak kendaraan Anda! Diskon Apa Saja yang Ditawarkan?
Dalam program ini, Anda bisa menikmati dua jenis potongan pajak yang menguntungkan:
- Diskon 13,94% untuk Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun berjalan
BACA JUGA:Pajak Tahunan Toyota Rush 2025, Segini Biaya yang Harus Disiapkan
- Diskon 24,70% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Menariknya lagi, Anda bisa melakukan pembayaran pajak hingga 30 hari sebelum jatuh tempo, sehingga lebih fleksibel dalam mengatur keuangan!
rogram ini berlaku untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan niaga. Pastikan kendaraan Anda terdaftar di wilayah Jawa Tengah dan memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini 4 Komponen Pajak yang Tetap Harus Dibayar
Untuk menikmati potongan pajak ini, ikuti langkah-langkah berikut:
- Cek status pajak kendaraan melalui website resmi Bapenda Jateng atau aplikasi Samsat Online.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK, KTP, dan BPKB kendaraan.