Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi, Berlaku Mulai April 2025
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Radarselatan.bacakoran.co - Sejumlah provinsi di Indonesia akan memberikan program pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang dimulai April nanti.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Mudah, Sekarang Bisa Dicicil!
Keringanan yang diberikan mencakup penghapusan tunggakan pajak serta penghapusan denda. Berikut daftar provinsi yang menerapkan program ini:
Berikut Ini Daftar Provinsi yang Memberikan Keringanan Pajak Kendaraan Tahun 2025
1. Jawa Tengah
Berlaku: 8 April – 30 Juni 2025
Keringanan: Penghapusan tunggakan pajak dan denda
BACA JUGA:Pertumbuhan Penerimaan Pajak Provinsi Bengkulu Capai 10 Persen
2. Jawa Barat
Berlaku: 20 Maret – 6 Juni 2025
Keringanan: Penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024
3. Riau
Berlaku: 5 Januari – 5 April 2025