Empat Hari Giat Ops Nala, 138 Pelanggar Ditindak

Personel Sat Lantas Polres Seluma sudah menindak 138 pelanggar dalam operasi Keselamatan Nala tahun 2025-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Selama 4 pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2025 digelar, Sat Lantas Polres Seluma sudah menindak 138 pelanggar lalu lintas.

Para pengendara yang ditindak ini adalah mereka yang melintas di ruas jalan Kabupaten Seluma dan terbukti melanggar. 

BACA JUGA:Tahun Depan DPRD Seluma Akan Mendapat Anggaran Pokir Rp 500 Juta

BACA JUGA:Kenali 10 Manfaat Buah Bit untuk Kesehatan Tubuh

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Lantas Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan mayoritas pelanggar didominasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, operasi Keselamatan Nala tahun 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari. Mulai tanggal 10-23 Februari 2025. 

BACA JUGA:Ini Cara Pencegahan Monkeypox atau Cacar Monyet Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Ini 3 Manfaat Daun Ubi Jalar untuk Ibu Hamil Muda dan Tua

"Selama 4 hari kami gelar Operasi Keselamatan Nala 2025 Polres Seluma mencatat 138 pelanggaran. Terdiri dari tindakan Tilang sebanyak 104  dan 34 ditindak dengan teguran, terbanyak adalah kendaraan roda dua," ujar Kasat Lantas kepada wartawan.  

"Dalam pelanggaran itu ada tilang Etle, manual dan juga teguran. Serta paling banyak pelanggar dilakukan kendaraan roda dua. Namun untuk jumlah kendaraannya masih kami rekap," tegasnya. 

BACA JUGA:UP di DPRD Seluma Ditambah Jadi Rp 800 Juta

BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Lapangan Bakal Ditarik Pemerintah Pusat, Beban Kerja Meningkat?

Ditambahkan Kasatlantas, Operasi Keselamatan Nala 2025 ini dilakukan guna mewujudkan pengendara bermotor tertib akan peraturan lalu lintas tentang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dalam Ops nala I ada 10 pelanggaran yang diprioritaskan, diantarnya menggunakan hp saat berkendara, pengemudi bawah umur,

Tag
Share