UP di DPRD Seluma Ditambah Jadi Rp 800 Juta
Sebelumnya DPRD berharap UP mereka menjadi Rp1 miliar. Namun kesepakatan akhirnya hanya di angka Rp800 juta saja-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Uang Persediaan (UP) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah diusulkan sebesar Rp 800 juta dari sebelumnya hanya Rp 250 juta.
Usulan kenaikan UP di sekretariat DPRD Seluma ini tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Seluma. Sebelumnya DPRD berharap UP mereka menjadi Rp1 miliar. Namun kesepakatan akhirnya hanya di angka Rp800 juta saja.
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Lapangan Bakal Ditarik Pemerintah Pusat, Beban Kerja Meningkat?
BACA JUGA:Penipu Catut Nama Pejabat Masih Gerilya, Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Percaya
Sebelumnya DPRD Seluma menyoroti UP 2025 terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai masih terlalu minim. Minimnya UP ini dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas rutin. Salah satunya gaji pegawai honor dan lain sebagainya termasuk pembayaran listrik dan Internet kantor.
“Kami meminta agar SK Bupati Seluma tentang UP ditinjau lagi. Karena kami menilai UP ini terlalu minim. Padahal ini penting untuk OPD. Karena Sekretariat DPRD UP hanya Rp250 juta dan di Dinas PUPR hanya Rp 90 juta,” ujar Anggota DPRD Seluma dari Partai PAN, Yupan Ahyadi.
BACA JUGA:Desa Harus Siap, Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Segera Seleksi Kampung Moderasi Beragama
BACA JUGA:Dorong Desa Wisata di Bengkulu Selatan Menuju Desa Mandiri
Dijelaskan, UP difungsikan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bukan belanja modal atau yang tidak termasuk dalam kegiatan fisik.
Selain itu, menurutnya, tanggung jawab UP berada di bendahara pengeluaran bukan pimpinan OPD. Setelah dipakai UP, selanjutnya dapat diajukan Ganti Uang (GU), artinya supaya ketersediaan uang itu ada terus di bendahara.
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Waspadai Daging Tiren
BACA JUGA:Tangani Jalan Rusak Akibat Bencana, BPBD Bengkulu Selatan Kembali Koordinasi Ke BPJN
Dirinya melanjutkan, UP merupakan amanat undang-undang dan wajib dipakai oleh setiap penggunaan anggaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan pemerintahan terutama belanja rutin.
Selain itu, pemerintah daerah bersama dengan Bank Bengkulu sudah menjalin MoU terkait dengan Kartu Kredit Perangkat Daerah (KKPD).
BACA JUGA:Syarat dan Cara Menghitung Batas Nisab Emas
Yang mana ini juga bisa menjadi alternatif bagi OPD apabila UP tidak mencukupi untuk pembiayaan rutin. Namun sayangnya hingga saat ini program KKPD ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
(rwf)