Kabar Baik! Penerbitan SKTP dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 Dipercepat
Kabar Baik! Penerbitan SKTP dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 Dimajukan-Istimewa-IST, Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co - Para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia kini dapat bernapas lega.
Pemerintah telah mengumumkan kabar gembira jika penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk tahun 2025 akan dipercepat.
Kebijakan ini juga berdampak pada percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), memberikan angin segar bagi guru PNS, PPPK, maupun honorer bersertifikasi.
Berdasarkan informasi terkini, pencairan TPG tahun 2025 akan dimulai lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Tunjangan Belum Dibayarkan, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2024 Tetap Dijamin Gaji dan Tunjangan Sesuai UU ASN 2023
Jadwal Pencairan TPG 2025
Berikut jadwal pencairan TPG berdasarkan periode triwulan:
- Triwulan 1:
Tanggal 30 Maret 2025 paling lambat sinkronisasi, kemudian pencairan akan dimulai Bulan April.
- Triwulan 2:
Sinkronisasi maksimal 30 Juni, pencairan dilakukan pada Juli.
- Triwulan 3:
Sinkronisasi hingga 30 September, pencairan dimulai Oktober.
Dengan jadwal ini, para guru diimbau segera melengkapi proses administrasi untuk memastikan kelancaran pencairan dana.
BACA JUGA:Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP
BACA JUGA:DPRD Sarankan Tambah Tunjangan Operator Sekolah
Selain itu, pemerintah mengingatkan pentingnya validasi data, termasuk NIK di Dinas Catatan Sipil, NPWP, dan nomor rekening bank untuk penyaluran dana.
Para guru diimbau segera mempercepat proses pengisian data pada aplikasi Dapodik dan mematuhi aturan terkait pembentukan rombel sesuai regulasi.
Linearitas antara sertifikasi pendidik dan jabatan yang diemban juga menjadi salah satu kunci kelancaran pencairan.
BACA JUGA:Dewan Panggil Dinas Dikbud Seluma, Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayarkan
BACA JUGA:Tunjangan Non Sertifikasi Guru Mulai Diproses
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bagi guru yang belum menerima tunjangan pada tahun 2024, dimohon untuk tetap bersabar. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menyelesaikan kendala di lapangan.
Jangan ragu untuk melaporkan permasalahan melalui jalur resmi atau kanal informasi terkait. (**)