Dewan Panggil Dinas Dikbud Seluma, Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayarkan
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - DPRD Seluma dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
Pemanggilan terkait tunjangan sertifikasi guru di Seluma yang belum dibayarkan untuk triwulan tiga, Juli-September dan triwulan keempat, Oktober-Desember 2024.
BACA JUGA:Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, UMP Bengkulu Diharapkan Naik 10 Persen
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan saat ini sudah memasuki Desember 2024. Tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarkan tunjangan sertifikasi guru.
DPRD Seluma akan memanggil Dinas Dikbud dan BKD Seluma untuk dimintai klarifikasi mengenai masalah ini.
BACA JUGA:189 Personel Dikerahkan Amankan Pleno Pilkada
"Hal ini tentunya menjadi pertanyaan kami. Karena seharusnya sudah dibayarkan untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan ketiga dan keempat. Karena ini sudah memasuki Desember. Tapi justru sampai saat ini belum dibayarkan," tegas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tentunya sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:8 Kecamatan Rampungkan Pleno Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Sehingga tidak ada permasalahan, serta seharusnya sudah dibayarkan oleh Dinas Pendidikan kepada guru penerima tunjangan.
"Pemerintah pusat tentunya sudah mentransfer ke rekening daerah. Sehingga jelas tidak ada permasalahan dan harusnya bisa langsung dibayarkan kepada guru penerima saat ini," sambungnya.
BACA JUGA:Bahas Daerah Rawan Banjir, Waka II DPRD Kaur Sambangi BPJN
Terpisah, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Seluma, Fitri Harneli mengaku IGI sudah meminta klarifikasi keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi.
Dinas Dikbud Seluma berjanji akan membayarkan tunjangan sertifikasi triwulan ketiga di awal Desember. Sedangkan untuk triwulan keempat, akan dibayarkan pada pertengahan Desember 2024.