Tunjangan Belum Dibayarkan, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur

PGRI yang mengadu kepada DPRD Kaur terkait tunjangan mereka yang belum dibayarkan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PC PGRI) Kaur, Senin (20/1/2025), mendatangi DPRD Kaur dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.

Perwakilan guru ini meminta bantuan para wakil rakyat dan OPD terkait agar tunjangan profesi mereka yang belum dibayarkan pada 2024 dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA:Aksi Para ASN di Kemendiktisaintek Mendapat Perhatian DPR

Sebelumnya perwakilan PGRI, BKAD Kaur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur sepakat pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil yang belum dibayarkan pada 2024, dibayarkan selambatnya akhir bulan ini.

"Kami tadi minta Komisi I ikut serta mengawal agar tunjangan kami dapat dibayarkan," ujar Ketua PC PGRI Kaur Nasution Suhartoni, SE.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat dan ASN Jaga Kebersihan Lingkungan

Sebelumnya, PGRI bersama BKAD dan Dinas Dikbud Kaur menggelar pertemuan yang menyepakati pembayaran tunjangan profesi, baik sertifikasi maupun non sertifikasi, akan dibayarkan paling lambat 31 Januari 2025.

Kesepakatan itu untuk pembayaran kekurangan pembayaran TPG dan tambahan penghasilan (Tamsil) atau tunjangan kinerja 2024 dan TPG ke 13 dan 14 untuk guru di Kaur.

BACA JUGA:ASN Harus Lebih Peduli dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

"Iya tadi kami sudah sepakat jika tunjangan tersebut akan kami bayarkan secepatnya. (Dinas) Dikbud juga sudah kami minta menyelesaikan prosesnya," ujar Kepala BKAD Kaur Harles Feferman, SE, MM.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kaur Sumari M.Pd menyebut keterlambatan pembayaran karena dana baru masuk pada pertengahan Desember 2024 lalu. Hal itu disebut mengakibatkan proses pencairan molor.

BACA JUGA:Bupati: Jangan Ada Siswa Putus Sekolah, Terkendala Biaya Siap Tanggulangi

Namun Sumari memastikan pengajuan sudah siap sehingga secepatnya dapat diterima oleh 800 lebih guru penerima sertifikasi dan tenaga pendidik non sertifikasi.

"Mudah-mudahan tak ada kendala lagi. Jadi secepatnya dapat dibayarkan," janji Sumari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan