DPRD Sarankan Tambah Tunjangan Operator Sekolah
Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma menyampaikan kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menambah tunjangan operator sekolah.
Hal ini dianggap wajar, karena untuk memberikan semangat para operator agar lebih cepat dalam menginput semua data guru. Selain itu penambahan tunjangan tersebut bisa diakomodir melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BACA JUGA:6 Tahun Kabupaten Seluma Tak Dapat DAK Fisik Pertanian, Ini Penyebabnya
"Bagaimana mau semangat jika tunjangan hanya sedikit bahkan mungkin tidak ada, padahal mereka ada yang merangkap jadi guru sehingga harus membutuhkan waktu khusus untuk input data guru di sekolah," tegasnya.
Atas hal ini, Sugeng menyarankan selain penambahan tunjangan, sekolah harus merekrut tenaga operator yang memang profesional dan kompeten,
BACA JUGA:Pastikan Nilai Tanah, Tim KJPP Periksa Lahan Perkantoran Seluma
sehingga semua permasalahan administrasi dapat dengan cepat dituntaskan jika dengan ahlinya dan dikerjakan tanpa harus merangkap pekerjaan lain.
"Dengan adanya tunjangan operator tentu banyak yang menginginkannya, sehingga kita bisa menyaring mana operator yang memang berkompeten, dan para guru bisa fokus mengajar saja," ujar Sugeng.
BACA JUGA:Jalan Nasional Di Seluma Ditutup Dua Hari, Ini Alasanya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma, Farzian juga membenarkan bahwa banyak operator sekolah yang memiliki beban kerja cukup banyak. Namun ia mengaku sudah menginstruksikan para kepala sekolah agar memisah guru dan operator.
Mereka bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing. Ia juga sepakat operator diberikan tunjangan melalui dana BOS.
BACA JUGA:2025 Truk Kontainer Sampah Difungsikan
"Jadi sudah kami sampaikan kedepannya tidak boleh ada lagi guru merangkap sebagai operator, semoga tahun depan sudah direalisasikan, termasuk pemberian tunjangan bagi operator," ujar Farzian.
Untuk memastikan, Disdikbud tahun 2025 akan kembali mengusulkan dibuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk operator sekolah.