Pencairan DD Tambahan Terganjal APBDes Perubahan

Selasa 17 Sep 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

Di antaranya administrasi dalam penggunaan DD, cepat atau lambat pencairan DD dan masih banyak lagi.

BACA JUGA:Sengketa Reskan Effendi di Bawaslu Berpeluang Ajudikasi

Bisa juga penilaiannya melalui data desa yang ada di aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN). Serta bisa juga penilaiannya melalui Indeks Desa Membangun (IDM) dan realisasi desa dan lain sebagainya.

"Intinya desa harus lengkap dengan beberapa syarat diatas agar memungkinkan dapat dana tambahan tersebut," pungkasnya. (one)

Kategori :