Pengusutan Kasus Korupsi DD Dusun Tengah Memasuki Babak Baru
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) pada pengelolaan APBDes Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma yang ditangani oleh Polres Seluma, memasuki babak baru. Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH dan Kanit Tipikor Iptu Dendi mengatakan, saat seluruh rangkaian pengusutan perkara ini sudah selesai.
BACA JUGA:Mantapkan Sinergi Pusat dan Daerah, Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Geoportal
Tinggal penetapan tersangka. Bahkan sebelumnya Tipikor Polres Seluma sudah melakukan gelar perkara di Polda Bengkulu.
"Kami akan melakukan rilis penetapan tersangka pekan depan. Kalau tidak ada perubahan akan kami rilis pada Senin (10/11)," ujar Kanit Tipikor.
Sementara itu, untuk kerugian negara dalam pengelolaan APBDes Dusun Tengah sendiri jumlahnya diatas Rp 500 juta. "Untuk KN nya diatas Rp 500 juta. Nanti akan kami sampaikan secara detail sekalian ekspose penetapan tersangka," tegas Kanit Tipikor Polres Seluma.
Dalam pengusutan kasus ini, 23 saksi sudah diperiksa. Termasuk kades dan perangkat desa serta beberapa orang masyarakat.
BACA JUGA:Warga Talang Rami Diminta Bersabar, Jalan Amblas Dibangun Tahun Depan
Atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes tahun 2024 lalu di Desa Dusun Tengah. Mengenai jumlah tersangka, Kanit Tipikor mengatakan bisa saja lebih dari dua orang. Namun nanti saat ekspose akan dijelaskan jumlah tersangka dalam perkara ini.
"Nanti, tapi yang jelas untuk tersangka bisa lebih dari dua orang," ujarnya.
Sementara itu temuan pada audit investigasi bersumber dari sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan atau bahkan tidak dilaksanakan sama sekali oleh pemerintah desa.
Proyek fisik yang paling disorot adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I. Serta pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II.
BACA JUGA:MJ Travel Berangkatkan 35 Jamaah Umrah, Tawarkan Layanan Amanah dan Profesional
Kedua proyek ini hingga kini mangkrak tanpa ada kejelasan penyelesaian, meskipun anggaran telah dicairkan dan seharusnya sudah dilaksanakan.