Alokasi DD Tahun 2026 Terancam Dipangkas, Fokus Mengentaskan Kemiskinan dan Kopdes

Alokasi DD Tahun 2026 Terancam Dipangkas Fokus Mengentaskan Kemiskinan dan Kopdes -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Alokasi Dana Desa yang akan diglontorkan ke Kabupaten Kaur tahun 2026 terancam dipangkas.
Alokasi yang disalurkan nantinya akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Merlianto S.Sos mengatakan, kabupaten Kaur masih menunggu kepastian alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026.
BACA JUGA:Kawal Stabilitas Harga, Kabupaten Kaur Gelar Rakor Inflasi
Keputusan alokasi DD tahun 2026 belum dituangkan dalam peraturan menteri keuangan, sehingga belum bisa diketahui secara pasti besaran yang akan digelontorkan ke Kabupaten Kaur.
"Sampai saat ini belum ada angka pasti kami juga masih menunggu," kata Merlianto, di ruang kerjanya Selasa, 21 Oktober 2025.
Tahun 2025, Kabupaten Kaur menerima DD sebesar Rp 138,5 miliar disalurkan ke 192 desa. Anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 2 miliar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 140 miliar.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Anggaran Rp2,4 Miliar untuk Bibit Sawit GratisA
Dua desa di Kabupaten Kaur menerima anggaran lebih dari Rp 1 miliar, yaitu Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung sebesar Rp 1,2 miliar lebih dan Desa Muara Dua Kecamatan Nasal sebesar Rp 1,08 miliar.
Ia menjelaskan sistem pencairan DD tahun 2025 ini hampir sama dengan tahun 2024, yaitu pencairan bertahap. Sebelum desa mengajukan pencairan DD, mereka harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Lahan 7 Hektare Bangun Sekolah Rakyat
"Jadi kita menunggu petunjuk terlebih dahulu mengenai besaran dan penggunaannya," sambungnya.
Sebagai mana diketahui secara nasional Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 menyatakan, alokasi dana desa 2026 dalam kisaran Rp 65 - 69 triliun. Angka ini lebih rendah dari dana desa di tahun 2025 yang sebesar Rp 71 triliun.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai