radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Hampir pasti tahun 2024 ini unsur pimpinan DPRD Kaur belum bisa mendapatkan fasilitas mobil dinas (Mobnas) baru.
Pasalnya pada perubahan anggaran lalu dana pembelian mobnas belum tertuang dalam APBD Perubahan, sehingga kemungkinan baru dapat dialokasikan pada APBD 2025 mendatang.
BACA JUGA:Tujuh Fraksi Terbentuk, DPRD Buka Tutup Masa Sidang
BACA JUGA:Kantor Perwakilan BP2MI Bengkulu Resmi Dibuka
"Untuk tahun ini anggarannya belum ada, kita akan upayakan di tahun 2025 nanti," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos, M.Pd kepada Radar Selatan (3/9).
Ia menyebut awalnya pihaknya sempat menyusun belanja mobnas untuk tiga unsur pimpinan dengan mobil sub kapasitas diatas 2000 CC,
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pelayanan, DPM-PTSP Bengkulu Selatan Gelar Rapat Evaluasi
namun karna anggaran yang terbatas sehingga belum di alokasikan dana. Akhirnya baru bisa dialokasikan pada 2025 mendatang.
Meski begitu para pimpinan tentu tetap akan mendapatkan tunjangan transportasi yang bisa melakukan sewa kendaraan.
BACA JUGA:Manfaatkan Sumber Daya Alam dan Wilayah Yang Strategis!
BACA JUGA:Final, Ada 374 TPS Pilkada Seluma 2024
"Jadi kalaupun belum dianggarkan tetap akan dapat Tunjangan Transportasi hingga kendaraan tiba nantinya," tegasnya.
Sementara itu tiga unit mobnas sebelumnya yakni jenis Toyota Fortuner yang ditangan unsur pimpinan lama nantinya akan diberikan kesempatan mendapatkannya sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya.
BACA JUGA:Kopi Bengkulu Diekspor ke Singapura Hingga Turki