radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan - Mian, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Selasa (27/8).
Pasangan ini diusung oleh PAN, PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Gelora.
BACA JUGA:Kendaraan Dinas Terekam Angkut TBS Sawit, Kok Bisa?
Saat datang ke KPU, Helmi - Mian yang datang pukul 08.00 WIB didampingi ratusan simpatisan dan pendukungnya mengenakan kemeja berwarna biru dan jas hitam.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, pendaftaran bakal calon gubernur dan bacawagub dibuka selama 3 hari hingga 29 Agustus 2024.
"Ada beberapa proses yang harus dilalui oleh bakal pasangan calon dalam proses pendaftaran ini," kata Rusman.
Rusman menjelaskan, proses yang harus dilalui adalah penyerahan dokumen sebagai syarat pencalonan. Selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi lebih dulu.
BACA JUGA:Baru Saja Ditertibkan, PKL Jalan Sudirman Kembali Padati Badan Jalan
Jika diterima KPU akan memberikan rekomendasi untuk tes kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu dan RSKJ Bengkulu.
"Kita akan menetapkan bacalon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September," ujar Rusman.
Sementara itu, Helmi Hasan - Mian mendaftar menyebut jika pendaftaran dilakukan pada hari pertama dengan alasan pihaknya tidak ingin menunda niat baik.
"Niat baik itu harus disegerakan, karena sudah terlalu lama menunggu apa yang menjadi hak - haknya," kata Helmi.
BACA JUGA:Objek Wisata Tebat Besak Mulai Dilirik, Pengunjung Terus Bertambah
Dalam kesempatan ini, Helmi juga menjanjikan beberapa program seperti jalan mulus di Provinsi Bengkulu, mulai dari Kaur hingga Mukomuko. Menurutnya, rata - rata jalan tersebut masih membutuhkan anggaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Program lainnya adalah jembatan - jembatan rusak yang akan diperbaiki. Begitu juga juga dengan persoalan banjir, terutama di Kota Bengkulu.