DPMD Tak Ada Dana, Kades Patungan Untuk Acara Pengukuhan Masa Jabatan

Senin 08 Jul 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sesuai jadwal Senin (8/7) Pemkab Kaur secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 191 kades di Kabupaten Kaur.

Untuk menggelar kegiatan ini para kades yang tergabung dalam APDESI harus iuran Rp 300 ribu per orang. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 57.300.000. 

BACA JUGA:Datangi Warga, Petugas Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

"Kita tidak ada dana, jadi ini difasilitasi APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Kaur, mereka yang mengatur," kata Kepala DPMD Kaur M Suhadi, ST kepada Rasel usai pengukuhan kemarin.

BACA JUGA:Bawaslu Petakan Kemungkinan Pelanggaran Pilkada Selama Proses Coklit Data Pemilih

Suhadi menyebut, beberapa item didanai oleh APDESI sehingga kegiatan pengukuhan dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya hanya menyiapkan SK pengukuhan. "Jadi kalaupun ada pungutan itu bukan dari perintah kami. Kami hanya menyiapkan pengukuhan saja," tegasnya.

BACA JUGA:Godok Draf Raperda RPJPD, Bapemperda DPRD BS Undang OPD

Sementara itu ketua DPD APDESI Provinsi Bengkulu, Gusmadi yang hadir saat dimintai tanggapannya menegaskan pungutan Rp 300 ribu per kades itu diluar konteks. Ia menegaskan PMD dalam hal ini sebagai fasilitator sehingga APDESI sangat berterima kasih sudah berkenan mengukuhkan 191 kades perpanjangan masa jabatan. 

BACA JUGA:DPM-PTSP Buka Layanan Perizinan di Desa-Desa

"Semoga dengan perpanjangan mas jabatan ini membuat peluang kades terbuka luas untuk membangun desanya masing-masing," ujar ketua APDESI.

BACA JUGA:Festival Ayiak Manna Kembali Digelar, Ini Jadwal dan Kegiatannya

Sementara itu Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH dalam sambutannya berharap agar para kades di Kabupaten Kaur terus mengembangkan program. Penambahan mas jabatan 8 tahun diharapkan dapat memberikan peluang kades untuk mengembangkan desa menjadi lebih baik.

BACA JUGA:Investor Asal China Belusukan Di Bengkulu Selatan, Masuk Kawasan Seginim dan Air Nipis, Ini Tujuannya

"Manfaatkan penambahan masa jabatan ini untuk mengembangkan desa, sehingga program dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," tegas Bupati. (jul)

Kategori :