Dianggap Dalang Kerusuhan di Desa, Kades Bakal Pecat Sekdes Dusun Baru

Kamis 02 May 2024 - 09:34 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

radarselatan.bacakoran.co, ILIR TALO – Kepala Desa (Kades) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo menganggap Sekretaris Desa Dusun Baru Hardiansyah sebagai dalang dari kekisruhan yang terjadi di desa selama ini. Sehinga kades akan memberhentikan sekdesnya. Ibran sudah memberikan surat peringatan (SP) ke 2 kepada Hardiansyah.

BACA JUGA:SPSI Desak Bentuk Dewan Pengupahan di Kabupaten

“Sekdes Dusun Baru itu adalah adik ipar Yoyon orang terdepan yang menggelar aksi demo pemberhentian saya selama ini. Selain itu, antara saya dengan sekdes sudah tidak ada komunikasi, serta selama ini pemerintahan di desa sudah tidak selaras lagi,” tegas Ibran kemarin.

BACA JUGA:Peluang Usaha Pertanian Cepat Hasilkan Uang Di Desa, Pendapatan Bisa Ratusan Juta, Ini Jenis Tanamannya

Akibatnya sejumlah kegiatan di Desa Dusun Baru sampai saat tidak berjalan. Bahkan usulan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak bisa diajukan. Karena adanya permasalahan dan gejolak di Desa Dusun Baru.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Ke -7 DPRD Provinsi Bengkulu Berlangsung Lancar

Dikonfirmasi terpisah, Sekdes Dusun Baru Hardiansyah membantah semua tudingan kades. Dirinya membenarkan bahwa Yoyon merupakan kakak iparnya. Namun terkait apapun aksi demo yang dilakukan oleh Yoyon dirinya sama sekali tidak terlibat, atau bahkan menjadi provokator seperti yang dituding selama ini.

BACA JUGA:Kerugian Negara Dipulihkan, Kades Suban Lolos Dari Jerat Hukum

“Semuanya tidak benar, saya tidak ikut campur atas protes dari masyarakat yang meminta Ibran mundur. Meskipun Yoyon adalah kakak ipar saya. Kemudian saat saya hadir pada aksi demo masyarakat beberapa waktu lalu bukan berarti saya mendukung aksi masyarakat. Tapi saya mengingatkan dan menjaga masyarakat agar tidak anarkis,” tegas Hardiansyah.

BACA JUGA:Heboh Guru SD Dilaporkan Rundung Peserta Didik, Disdikbud Bengkulu Selatan Turunkan Tim Khusus!

(rwf)

Kategori :