BACA JUGA:Jelang Pleno, Polres Pantau Gudang PPK
Hanya saja untuk rincian pasti jumlah kuota belum ada. Karena saat ini pemerintah daerah hanya diminta untuk mengusulkan ke pemerintah pusat melalui kementerian, belum termasuk petunjuk soal penganggarannya.
"Mereka ini memperjuangkan hak-hak mereka untuk diangkat dari status PTT dengan mengusulkan formasi sekitar 1500 sampai 2000-an," kata Isnan.
Isnan menyebut pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk dari pusat terkait ssitem penggajiannya. Apakah nanti dijamin APBN melalui dana transfer ke daerah atau lainnya.
"Itu kita sama-sama akan berkonsultasi dan mereka juga," kata Isnan. Kalai memang ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan pengangkatan seluruh honorer yang terdata di database BKN, kata Isnan, tentunya Pemprov Bengkulu akan mendukung.
BACA JUGA:Data Sementara, Nasdem Pimpin Perolehan Suara Dapil II
Apalagi memang sudah ada kebijakan untuk menghapuskan honorer di akhir tahun 2024 ini. "Kalau ada jaminan untuk penggajian nya kita akan usulkan, karena akan dituntaskan di 2024 ini," pungkasnya. (cia)