Begini Langkah Penyaluran dan Penerimaan Beasiswa PIP di Sekolah
Plt. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kemendikbudristek RI melalui Program Indonesia Pintar (PIP) terus memberikan perhatian berupa pemberian bantuan kepada peserta didik usia 6-21 tahun.
Bantuan yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan yatim piatu.
BACA JUGA:Seleksi JPT Pratama Jabatan Sekda Seluma Segera Dibuka
Kemudian, peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau disabilitas, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
Plt. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd mengatakan, penyaluran PIP ini dilakukan secara bertahap dan reguler.
BACA JUGA:Pohon Tumbang dan Longsor Hantam Wilayah Bengkulu Selatan, Dampak Hujan Cuaca Ekstrem
Nantinya, sejumlah bantuan yang ditetapkan pemerintah sesuai kelas peserta didik akan langsung dikirimkan ke nomor rekening siswa.
"Pencairan PIP dilakukan secara bertahap, sejak Januari tahun berjalan program ini sudah berjalan. Uangnya langsung disalurkan ke rekening tiap-tiap siswa. Pemberitahuannya dapat diakses seluruh Kepala Sekolah se-indonesia" ujarnya.
BACA JUGA:Inspektorat Kaur Kebut Penyelesaian LHP Audit Reguler Kegiatan Desa
Lusi menyebutkan, beasiswa ini murni dari Pemerintah RI untuk membantu masyarakat dan sudah berlangsung sejak lama.
Para siswa hanya perlu mendatangi bank yang penyalur dan melakukan penarikan bantuan berupa uang tersebut.
Dana PIP ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.
BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Sekda Provinsi Bengkulu Yang Lolos Lelang Jabatan
"Menilik alurnya, setelah peserta didik terdaftar sebagai penerima PIP maka Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bakal melakukan proses penyaluran dana kepada masing-masing siswa penerima, " ujarnya.