Ingin Jadi Guru Honorer, Tidak Bisa Sembarangan, Ini Syaratnya
Ingin Jadi Guru Honorer, Tidak Bisa Sembarangan, Ini Syaratnya-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Mulai tahun 2025 ini, untuk menjadi guru honorer tidak semudah tahun tahun sebelumnya.
Arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Pemkab Kaur tidak akan menerima atau memasukkan guru honorer ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kecuali mereka yang telah mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) atau Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan.
BACA JUGA:Paket Pelatihan Berbasis Kompetensi BLK Turun 55 Persen
Meski begitu yang sudah terlanjur masuk ke data dapodik, mereka akan diarahkan untuk mengikuti program PPG dalam jabatan.
Tahun ini kembali akan dibuka program PPG dalam jabatan dua tahap sama seperti tahun 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Pentingnya Adab Bagi Siswa Dalam Pendidikan di Sekolah
Kebijakan ini diambil, agar para guru yang mengajar sebagai tenaga honorer nanti adalah mereka yang memang mengantongi ilmu dan layak untuk mengajar.
"Jadi peraturan ini mulai berlaku tahun ini sesuia arahan kementrian ini sudah mulai diberlakukan," kata Kepala Bidang Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur Sumarlan Efendi MH, kepada Rasel Kamis, (23/1/2025)
BACA JUGA:Giatkan KIE, Libatkan Pelajar Cegah Stunting
Dikatakannya, hal ini juga akan berdampak pada kepastian status sosial para guru honorer.
Sebab ketika lulus PPG, mereka akan mendapatkan penghasilan tambahan meskipun masih honor paling tidak Rp 1,5 juta per bulannya di luar gaji pokok honorer yang dikeluarkan sekolah tersebut.
"Itu juga salah satu syarat agar mereka bisa masuk dalam data Dapodik," katanya.
BACA JUGA:PPG Prajabatan 2025 Segera Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftarannya
Disampaikannya, untuk mengikuti program ini Dikbud Kaur sudah mengarahkan semua guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik di tahun ini untuk mengikuti program PPG dalam jabatan sehingga mereka bisa mengantongi sertifikat pendidik. Serdik ini, nanti juga bisa menjadi nilai tambah pada saat mereka mengikuti seleksi ASN.