Seleksi JPT Pratama Jabatan Sekda Seluma Segera Dibuka
Plt Kepala BKPSDM Seluma, Anshori-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi jabatan Sekda Seluma.
Saat ini BKPSDM sedang menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah rekomendasi turun, maka akan langsung diumumkan.
BACA JUGA:Pohon Tumbang dan Longsor Hantam Wilayah Bengkulu Selatan, Dampak Hujan Cuaca Ekstrem
Plt Kepala BKPSDM Seluma, Anshori mengatakan, panitia seleksi (pansel) sudah dibentuk, melibatkan tiga orang akademisi dari Universitas Bengkulu (Unib), Universitas Hazairin (Unihaz) dan Universitas Dehasen (Unived). Ditambah dengan satu orang pansel dari Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Inspektorat Kaur Kebut Penyelesaian LHP Audit Reguler Kegiatan Desa
"Untuk JPT Pratama jabatan sekda saat ini tinggal menunggu rekom dari BKN. Setelah rekomnya keluar, kemudian akan langsung diumumkan. Untuk pansel sudah dibentuk. Beranggotakan empat orang. Tiga dari akademisi, dan satu orang dari Pemprov Bengkulu. Untuk dari Pemprov sudah ditunjuk oleh Gubernur," tegas Anshori kepada wartawan.
BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Sekda Provinsi Bengkulu Yang Lolos Lelang Jabatan
Anshori menambahkan, seleksi JPT Pratama jabatan Sekda Seluma ini minimal harus ada empat orang pendaftar agar bisa dilakukan seleksi.
Kemudian nanti seluruh peserta akan mengikuti Assessment yang akan dilaksanakan di BKN. Setelah itu pansel akan melaksanakan wawancara, telaah rekam jejak, serta seluruh peserta akan diminta membuat makalah.
BACA JUGA:Dua Jembatan Diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI Untuk Dibangun
"Semua tahapan harus dilewati oleh peserta termasuk assessment. Nanti setelah semua tahapan dilewati akan diambil tiga besar untuk kemudian diajukan ke meja Bupati Seluma," tegas Anshori.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkulu Selatan Audensi Dengan BPK RI
Tiga nama peraih nilai tertinggi ditetapkan oleh Pansel, selanjutnya Bupati Seluma berwenang untuk menunjuk salah satu peserta untuk ditetapkan sebagai Sekda Seluma. (rwf)