Inspektorat Kaur Kebut Penyelesaian LHP Audit Reguler Kegiatan Desa
Inspektur Inspektorat Kaur Harika, SE-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Inspektorat Kaur mempercepat penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit reguler beberapa desa yang masih dalam proses.
Ditargetkan bulan ini semua tuntas. Tim Inspektorat Kaur bekerja keras untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan bisa diproses tepat waktu.
BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Sekda Provinsi Bengkulu Yang Lolos Lelang Jabatan
"LHP kami targetkan selesai bulan ini, hanya menyisakan beberapa desa lagi," kata Inspektur Inspektorat Kaur Harika, SE. Beberapa hari lalu.
Pemeriksaan kegiatan dan realisasi keuangan di tahun anggaran 2024 telah rampung dilakukan. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan sistem sampling, tahun ini Inspektorat Kaur melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh desa di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Dua Jembatan Diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI Untuk Dibangun
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diterbitkan dalam bentuk LHP untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa.
"Pemeriksaan sudah kami selesaikan sejak beberapa bulan lalu, namun laporan memang masih dalam proses," ujarnya.
Apabila ditemukan adanya kegiatan di desa yang tidak sesuai dengan peraturan, pihak Inspektorat akan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab.
Jika tidak ada itikad baik untuk melakukan penggantian kerugian negara, maka Inspektorat akan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kaur untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkulu Selatan Audensi Dengan BPK RI
"Kita lihat pada proses nanti, kalau memang ada desa yang punya risiko tinggi menimbulkan kerugian negara," kata Harika. (jul)