"Anggaran dana fiskal stunting merupakan insentif yang diberikan Kemenkeu atas keberhasilan Pemkab Seluma menurunkan angka stunting. Kemudian dalam pelaksanannya sudah sesuai prosedur serta sudah dilakukan rapat bersama," tegas Sekda.
BACA JUGA:TERLALU! Bukannya Dilindungi, Istri Malah Dianiaya Saat di Sawah
Seperti diketahui ada enam OPD yang menerima pembagian dana fiskal stunting. Keenam OPD tersebut yakni RSUD Tais berupa Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar, Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta.
BACA JUGA:Curi dan Gadaikan Mobil Bapak Kandung, Uangnya Digunakan untuk Ini...
Kemudian Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), berupa kegiatan Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta.
BACA JUGA:Pasangan Muda Wajib Tahu, Pernikahan Dini Bisa Picu Stunting
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), kegiatan Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta.
BACA JUGA:Perbatasan Kabupaten Akan Dipasang Kamera CCTV
Dinas Kesehatan, kegiatan Pengelolaan Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Rp 2,027 Miliar, Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta.
BACA JUGA:Musrenbangcam Kedurang Tahun Anggaran 2025 Berjalan Sukses
Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan penanganan sampah Rp 91 juta. Serta DP3AKB, Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp 70 juta. (rwf)