Calon PPPK Tahap II Temui KemenPAN-RB, Tuntut Kepastian Status
PPPK: Perwakilan calon tenaga PPPK Tahap II yang akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi ke KemenPAN-RB terkait status mereka-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Karena Pemkab Seluma tidak menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Ratusan tenaga honorer gagal ikut seleksi tenaga PPPK Tahap II mendatangi Kementrian PANRB. Perwakilan calon tenaga PPPK tahap II ini ingin menanyakan status mereka saat ini.
BACA JUGA:Tak Becus Entaskan Kemiskinan, Bupati Ancam Camat dan Kades
Sebanyak 12 orang rombongan perwakilan yang berangkat ke Jakarta dengan tujuan ke Kementrian PANRB berangkat pada Senin (22/9/2025) sekitar jam 13.15 WIB. Setelah sebelumnya berkumpul di Simpang Enam Kota Tais.
Sebelum berangkat, mereka terlebih dahulu mendatangi unsur pimpinan DPRD Seluma untuk berkoordinasi agar supaya mereka didampingi saat bertemu langsung dengan pihak kementrian.
BACA JUGA:Rapat Tim Pengendali Genting Dalam Upaya Memperkuat Koordinasi Pencegahan Stunting
Ketua Forum Tenaga PPPK Tahap II, Andika Pranata, mengatakan keberangkatan ke Jakarta ini sempat tertunda dari yang sudah di jadwalkan sebelumnya.
"Alhamdulillah, seperti rencana awal meskipun sempat tertunda akhirnya hari ini kami berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementrian PANRB. Kami mohon doa dan dukungannya dari semua kawan-kawan honorer agar apa yang diharapkan bisa di dapatkan," ujar Andika.
BACA JUGA:Setelah Terancam Sanksi, Iwan Harjo Akhirnya Hadiri Rapat Paripurna
Andika mengungkapkan, inisiatif untuk menemui langsung Kementrian PANRB ini timbul setelah melihat keberhasilan rombongan honorer Gorontalo dan Jambi yang melakukan hal serupa.
Tujuan dari perwakilan rombongan ini untuk menanyakan kejelasan akan status mereka apakah akan diangkat menjadi paruh waktu.
BACA JUGA:Jalin Kerja Sama, Dinas Kominfotik Berkunjung ke Sekretariat PWI Seluma
"Tujuan kami hanya ingin memperjuangkan hak kami, khususnya peserta PPPK tahap II agar status kami bisa diubah seperti daerah lain," ujarnya.
Dirinya menambahkan, tuntutan mereka yang paling utama dengan mendatangi Kementrian PANRB ini, yakni balas jasa dari pengabdian belasan tahun yang mereka yang lakukan selama ini. Sekalipun mereka tidak dapat mendapatkan PPPK penuh waktu.