Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Lalu Linta

Hari Lalu Lintas Bhayangkara-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam rangka hari lalu lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan mengajak masyarakat menjadi pelopor lalu lintas.
Hari Lalu Lintas Bhayangkara diperingati setiap tanggal 22 September. Peringatan itu menjadi momentum untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan patuh aturan saat berkendara di jalan raya.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu Dibuka Hingga 6 Oktober
“Kami mengajak semua masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Hal itu bertujuan untuk keselamatan di jalan raya, untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si.
Dikatakan Kasat Lantas, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, maka jalan raya akan semakin aman.
BACA JUGA:464 PPPK Kaur Dilantik Hari Ini
Angka kasus kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Jalan raya akan ramah jika penggunanya taat aturan.
“Kalau pengguna jalan taat aturan, tentu berkendara akan aman dan nyaman. Jangan sampai jalan raya menjadi tempat yang menyeramkan, yang bisa mengancam keselamatan para pengendara,” ujar Kasat Lantas.
Ditambahkan Kasat Lantas, kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas memang masih rendah.
BACA JUGA:Tak Becus Entaskan Kemiskinan, Bupati Ancam Camat dan Kades
Contohnya masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, banyak pengendara melawan arus, membawa muatan melebihi tonase, dan pelanggaran lainnya.
Pelanggaran tersebut sangat rawan menyebabkan lakalantas. Misalnya pengendara yang melawan arus dapat memicu terjadinya tabrakan. Sudah cukup sering terjadi lakalantas yang disebabkan pengendara melawan arus.
BACA JUGA:Wagub Ingatkan Pejabat Administrator Tak Khianati Rakyat
“Disiplin berlalu lintas perlu dilakukan kita semua. Jika semua aturan sudah dipatuhi, tentu hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari, keselamatan di jalan raya terjamin,” tukas Kasat Lantas. (yoh)