Jaksa Bakal Perdalam Klarifikasi Dana Stunting

Kasi Pidsus Ahmad Gufroni: Jaksa Bakal Perdalam Klarifikasi Dana Stunting-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Jaksa Kejari Seluma siang kemarin melakukan ekspose secara internal terkait klarifikasi pengelolaan dana stunting oleh Pemkab Seluma tahun 2023.

Kemudian Jaksa Kejari Seluma akan melakukan pendalaman terhadap klarifikasi pengelolaan dana stunting itu. Karena diduga kuat terjadi dugaan penyimpangan. 

BACA JUGA:Pisah Sambut Dandim 0408, Bupati Kaur Harap Sinergitas Tetap Terjalin

BACA JUGA:Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Dukung Kemandirian Ekonomi

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, eksposes ini dilakukan setelah Jaksa Kejari Seluma selesai meminta klarifikasi seluruh pihak terkait dengan pengelolaan dana stunting tahun 2023.

"Setelah selesai kami meminta klarifikasi terhadap pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana stunting tahun 2023 lalu. Kami kemudian melakukan ekspose serta hasilnya akan memperdalam lagi klarifikasi," tegas Ahmad Gufroni, kemarin. 

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Naik, TIPD Mulai Cari Solusi

BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Kesehatan Balita

Kasi Pidsus mengatakan bahwa Jaksa Penyidik akan kembali memeriksa pihak terkait. "Sejumlah pihak terkait kembali nanti akan kami mintai keterangan," tegas Ahmad Gufroni kemarin.

Saat ini sudah 25 orang yang dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran Rp 5,7 miliar dana fiskal stunting yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023. 

BACA JUGA:AHY Jadi Menteri, Demokrat Bergabung Ke Pemerintah

BACA JUGA:Bupati Semprot Kepala Dinas dan Kabid, Pahami Tupoksi

"Klarifikasi akan kami lanjutkan," tegasnya. Seperti diketahui beberapa OPD yang menerima pengelolaan dana stunting diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkimhub, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Tais, serta beberapa OPD lainnya. Dana stunting digunakan untuk penanganan stunting di Kabupaten Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan