RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Rutin Mingguan yang disiarkan secara nasional dan diikuti oleh seluruh TPID se-Indonesia, Senin (19/5/2025) pagi.
Adapun rakor tersebut dipimpin langsung oleh Mentri Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tito Karnavian serta turut menjadi narasumber dari Menko Bidang Pangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Kementrian Pertanian, dan Bulog.
BACA JUGA:Kejari Kaur Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
BACA JUGA:Rohidin Terima Gratifikasi 30,3 Miliar Untuk Modal Pilkada, Pejabat Ngaku Demi Amankan Jabatan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2025 serta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni SP, M.Si menyampaikan bahwa pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyukseskan pembentukan koperasi merah putih serta menekan laju inflasi, khususnya melalui penguatan sektor perdagangan dan distribusi barang kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Jaksa Seluma Tahan 8 Orang Tersangka Kasus Pembebasan Lahan
BACA JUGA:Dana Desa Jeranglah Tinggi Dikorupsi Lagi, Kades Dijebloskan ke Sel Tahanan
Apalagi lanjut Sekda, saat ini tengah masa pemulihan ekonomi secara efektif berkelanjutan dengan mengerahkan potensi dari tingkat UMKM sampai level atas.
“Kami terus memantau perkembangan harga di pasar serta stakeholder terkait untuk memastikan intervensi dapat dilakukan tepat waktu, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan musim panen,” ujar Sekda.
BACA JUGA:Tipikor Polres Seluma Segera Gelar Perkara DD Dusun Tengah
BACA JUGA:Tuntutan Driver Ojol di Bengkulu, Hapus Program Aplikator Yang Merugikan
Selain itu, rapat juga menjadi wadah sosialisasi atas Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan melalui koperasi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, dan ketahanan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Hipertensi Penyakit dan Sesak Napas Paling Banyak Dikeluhkan Jemaah Calon Haji Bengkulu
BACA JUGA:Preman Bersenjata Api Dibekuk Polda Bengkulu
“Juga koperasi merah putih ini segera digulirkan. Kami akan dorong ini semaksimal mungkin. Karena memang tujuan koperasi ini semuanya untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, kedepan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
(rzn)