Pemdes Padang Kuas Kembalikan Temuan Rp 271 Juta

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, SUKARAJA – Pemerintah Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja mengembalikan temuan Inspektorat Rp 271 juta. Temuan itu berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Seluma atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Padang Kuas tahun 2024. 

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan setelah selesai audit, Inspektorat langsung melayangkan surat hasil audit serta temuan pada audit investigasi ke Pemdes Padang Kuas. Namun seluruh temuan tersebut langsung dikembalikan ke Kas Desa Padang Kuas. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tingkatkan Patroli di Jam Rawan Kejahatan

"Seluruh temuan hasil audit investigasi Desa Padang Kuas saat ini sudah ditindaklanjuti. Serta sudah disetorkan ke kas Desa Padang Kuas oleh Pemdes Padang Kuas," ujar Marah Halim.

Menurutnya, karena temuan sudah dikembalikan. Maka proses audit sudah selesai.  Namun jika tidak dikembalikan dalam waktu 60 hari. Maka akan langsung dilimpahkan ke Tipikor Polres Seluma.

BACA JUGA:Sinergitas dan Koordinasi Lintas Sektor, Perkuat Genting Di Bengkulu Selatan

"Jika tidak ditindaklanjuti, jelas akan kami limpahkan ke Tipikor Polres Seluma. Tapi saat ini semuanya sudah selesai," pungkas Marah Halim. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan