Penertiban Hewan Ternak Di Tiga Wilayah di Kabupaten Kaur Digencarkan
Penertiban Hewan Ternak Di Tiga Wilayah di Kabupaten Kaur Digencarkan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur terus memaksimalkan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di tiga wilayah. Meliputi Pusat Perkantoran Padang Kempas, Kecamatan Tetap, dan Kecamatan Kaur Selatan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaur, Sulaiman Efendi, S.Sos masih banyak pemilik ternak yang tidak mematuhi aturan dan peraturan daerah (Perda) terkait penertiban hewan ternak.
BACA JUGA:Pembahasan RAPBD Seluma 2026 Belum Dimulai
Hal ini terbukti dengan penertiban yang telah dilakukan sejak awal bulan sudah belasan ekor hewan ternak ditangkap.
"Karena keterbatasan personel, untuk sementara operasi penertiban kami hanya fokus di tiga titik tersebut. Namun, ke depannya, operasi ini kemungkinan akan dilaksanakan bergiliran ke setiap kecamatan di Kabupaten Kaur," ujarnya.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tingkatkan Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Deki juga memberi warning kepada sejumlah masyarakat, terutama yang berada di wilayah fokus operasi. Untuk mulai sekarang tidak lagi meliarkan hewan ternak mereka.
Mengingat sekarang operasi penertiban hewan ternak telah dimaksimalkan, tiga kali dalam seminggu. "Hewan ternak yang masih ditemukan berkeliaran akan diamankan oleh petugas tanpa toleransi.
BACA JUGA:Ayah Bupati Seluma Sumbangkan Dana Pribadi Rp 25 Juta Untuk Jalan Lubuk Resam
Karena, selain melanggar aturan yang berlaku, meliarkan hewan ternak dapat membahayakan pengguna jalan dan merugikan petani serta masyarakat," tegasnya. (jul)