4 Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online, Mudah dan Praktis!

Selasa 14 Jan 2025 - 13:58 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Kelengkapan dokumen sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, Izin Usaha Penting Bagi Setiap Pelaku Usaha

- Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- KTP pemilik usaha.

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

- Informasi tentang modal, luas lahan, produk/jasa usaha.

BACA JUGA:Ada Usaha Rumah Makan dan Usaha Laundry Masih Gunakan Elpiji Subsidi

- Alamat e-mail aktif dan nomor ponsel yang terdaftar di WhatsApp.

- Akses internet yang stabil.

2. Akses Portal OSS

Kunjungi oss.go.id atau unduh aplikasi OSS Indonesia. Pastikan perangkatmu terhubung ke internet selama proses pendaftaran.

3. Buat Akun OSS

BACA JUGA:5 Cara Memulai Usaha Grosir Camilan Agar Sukses!

Ikuti langkah berikut untuk membuat akun:

Kategori :