1. Persiapkan Dokumen Persyaratan
Kelengkapan dokumen sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, Izin Usaha Penting Bagi Setiap Pelaku Usaha
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- KTP pemilik usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
- Informasi tentang modal, luas lahan, produk/jasa usaha.
BACA JUGA:Ada Usaha Rumah Makan dan Usaha Laundry Masih Gunakan Elpiji Subsidi
- Alamat e-mail aktif dan nomor ponsel yang terdaftar di WhatsApp.
- Akses internet yang stabil.
2. Akses Portal OSS
Kunjungi oss.go.id atau unduh aplikasi OSS Indonesia. Pastikan perangkatmu terhubung ke internet selama proses pendaftaran.
3. Buat Akun OSS
BACA JUGA:5 Cara Memulai Usaha Grosir Camilan Agar Sukses!
Ikuti langkah berikut untuk membuat akun: