Soal Utang Daerah Rp 43,7 Miliar Lebih, Ini Kata Bupati Seluma

Bupati Seluma, Teddy Rahman-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seperti diketahui bahwa Kabupaten Seluma mempunyai utang daerah tahun 2024 sebesar Rp 37 miliar.
Utang daerah ini terjadi pada sejumlah pekerjaan fisik di beberapa OPD yang belum dibayarkan. Seperti pada pembangunan Puskesmas di Penago Baru dan di Kelurahan Masmambang. Dimana saat ini belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Bupati Kaur Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat
Menurut Bupati, utang tahun anggaran 2024 muncul karena keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2024.
Sementara pada utang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) baru pertama kali dialami di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pencarian Petani Hanyut di Sungai Kinal Terus Dilakukan
"Kalau menurut logika saya, dari dana DBH itu bisa saya gunakan untuk membayar utang daerah. Karena di tahun 2024 utang muncul akibat dana DBH dari Provinsi Bengkulu tidak cair. Sedangkan utang yang bersumber dari DAK dan DAU, di Indonesia baru di Seluma yang terjadi. Jadi saya harus meminta pertimbangan dari Kejaksaan, BPK, dan BPKP. Tapi yang jelas, terkait pembayaran utang ini, kami masih menunggu pertimbangan dari ketiga lembaga tersebut," ujar Bupati Seluma Teddy Rahman.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Reward untuk Anggota Paskibraka
Bupati mengatakan, permasalahan utang yang bersumber dari Dana DAK dan DAU ini akan menjadi bahan pembahasan dalam APBD Perubahan (APBD-P).
Karena DPRD Seluma belum berani mengambil keputusan sebelum adanya landasan hukum yang jelas dari Kejaksaan.
BACA JUGA:Eks Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta
"Saat ini kami dan rekan di DPRD masih menunggu legal opinion dari kejaksaan. Pada prinsipnya utang itu harus dibayar, namun tentu melalui proses yang baik. Kita tidak ingin terjebak karena utang daerah tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024, total utang Pemkab Seluma tercatat sebesar Rp 43,7 miliar.
BACA JUGA:Tanah Longsor Kayu Ajaran Belum Selesai Dievakuasi, Pengendara Diminta Sabar