BACA JUGA:Lestarikan dan Wariskan Budaya Pada Generasi Muda
"Bukan hanya Gubernur, Sekda juga harus mempunyai kemampuan melobi ke pusat," kata Edwar.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, pihaknya mengajukan nama Haryadi sebagai Penjabat Sekda ke kemendagri.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Susun Standar Pelayanan Publik
BACA JUGA:120 CJH Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Pengajuan ini dilakukan setelah kemendagri mengeluarkan SK pengnonaktifan Isnan Fajri sebagai Sekda Defenitif. "Kalau sekda defenitif perlu proses panjang, nanti tetap kita proses," kata Rosjonsyah. (cia)
Kategori :