Diduga Jadi Mucikari, Ibu Muda di Kaur Diamankan Polisi

Senin 18 Nov 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IP alias Ce (28) warga Desa Padang Jati Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dibekuk unit Pidum Satreskrim Polres Kaur.

Ibu muda itu diduga berprofesi sebagai mucikari, menjajakan wanita penghibur melalui aplikasi  WhatsApp kepada pria hidung belang. Akibat perbuatannya itu, IP alias Ce dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Barang Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

"Modusnya menawarkan kepada pria hidung belang, korbannya dua orang," ujar Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th M.Th melalui KBO Reskrim Iptu Aldino Murullah S.Tr.K saat menggelar pres release tersangka TPPO, Senin 18 November 2024.

Dikatakan KBO Reskrim, tersangka diamankan Minggu 3 November 2024 lalu di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan sekitar pukul 00.15 WIB.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Buka Pendaftaran PPPK Tahap II, Khusus Peserta Non Database

Penangkapan tersangka bermula dari saksi inisial SR menghubungi tersangka untuk menanyakan apakan ada perempuan yang bisa diajak berhubungan badan.

Kemudian tersangka mengirimkan foto dua orang perempuan yang bisa diajak untuk berkencan dengan tarif Rp 350.000 per orang.

Kemudian tersangka dan saksi SR berjanji akan bertemu di kawasan Lapangan Merdeka Bintuhan.

BACA JUGA:Peserta CPNS Tunggu Tahapan SKB, 111 Pelamar Gunakan Nilai SKD 2023

Namun pertemuan itu tidak jadi dan tersangka langsung mengarahkan SR untuk menemui perempuan tersebut di salah satu kosan yang terletak di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan.

Kemudian SR bersama temanya seorang wanita berinisial MF menemui tersangka yang sudah berada di kosan tersebut.

BACA JUGA:Perluas Produksi Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

Tersangka meminta uang sejumlah Rp 700.000 kepada SR sebagai bayaran untuk memakai jasa dua perempuan seperti yang dipesan SR.

Kemudian IP alias Ce kembali meminta uang dengan alasan untuk biaya transportasi yang oleh SR diberikan Rp 50 ribu.

Kategori :