Peserta CPNS Tunggu Tahapan SKB, 111 Pelamar Gunakan Nilai SKD 2023

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seluruh peserta seleksi CPNS 2024 mengikuti seleksi CPNS lingkungan Pemkab Seluma sedang menunggu tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Namun sudah ada 111 peserta yang menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 dan menunggu perankingan nilai.

BACA JUGA:RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Capai Rp1 Triliun, Alokasinya Fokus di Sektor Ini...

Informasi awal, SKB akan dilaksanakan pada 26 November 2024. Namun hingga kemarin Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma belum menerima informasi secara resmi dari KemenPAN-RB.

"Untuk peserta seleksi CPNS, saat ini sedang menunggu tahapan SKB. Meskipun informasi sementara akan dilaksanakan pada 26 November nanti di Asrama Haji. Tapi secara resmi kami belum menerima konfirmasi lebih lanjut dari Kemenpan dan RB," tegas Kepala BKPSDM Seluma Winderi kemarin.

BACA JUGA:Bahas Anggaran, Komisi I DPRD Seluma Enggan Diliput Wartawan, Apa yang Ditutupi?

Lebih lanjut, Winderi mengatakan pada seleksi CPNS 2024 diikuti 13.031 pelamar. Mereka memperebutkan kuota 1.350 formasi CPNS yang diterima Pemkab Seluma.

Namun dari jumlah pelamar yang mendaftar, terdapat 744 pelamar yang tidak hadir saat pelakanaan SKD dan dipastikan gugur.

"Mereka yang tidak hadir saat SKD otomatis dinyatakan gugur," tegas Winderi.

BACA JUGA:Sekda Ajak Semua Terus Bersinergi Membangun Daerah

Winderi mengaku terdapat 111 pelamar langsung mengikuti SKB tanpa mengikuti SKD. Mereka menggunakan nilai SKD penerimaan CPNS 2023 lalu.

Hal itu memang dibolehkan sesuai aturan KemenPAN-RB. Jika peserta pernah mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2023 dan dinyatakan lulus passing grade, boleh menggunakan nilai tersebut untuk mengikuti SKB.

BACA JUGA:Siap Luncurkan MPP, DPM-PTSP Mulai Pindah Kantor

"Mereka yang langsung menunggu jadwal SKB dibuktikan dengan sertifikat, jejak digital serta data yang ada di KemenPAN-RB," terang Winderi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan