Jaksa Seluma Tunggu Hasil Audit Pembebasan Lahan Pemkab Seluma 2009-2011
Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kejari Seluma masih menunggu hasil audit auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait kerugian negara proses pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun anggaran 2009-2011.
Auditor KAP sendiri telah turun melakukan pengecekan fisik di lapangan. Namun hingga kemarin belum ada hasil audit yang diterima dari KAP.
BACA JUGA:Mengenal Olahraga Bridge dan Manfaatnya untuk Kesehatan Otak
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Sapi Warga Kaur Disembelih Pencuri
Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan Jaksa Penyidik masih menunggu hasil audit agar dapat melanjutkan proses penyidikan.
"Sudah dua minggu lalu auditor dari KAP turun. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu hasil audit kerugian negara," tegas Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Puasa Daud untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Prabowo Kembali Ingatkan Agar Para Kuroptor Bertobat dan Kembalikan Yang Telah Dicuri
Kasi Pidsus mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan jika hasil audit KAP menunjukkan adanya kerugian negara.
"Tentunya setelah ada kerugian negara, kami akan menetapkan tersangka. Tapi sebelumnya, kami masih melengkapi berkas penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan," ujar Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Babak Baru Pilkada Bengkulu Selatan, Keputusan Berada Di Palu Hakim MK
BACA JUGA:Kesiagaan Libur Nataru, Tempatkan Petugas Medis di Posko Pengamanan Nataru
Seperti diketahui, pada 2009-2011 Pemkab Seluma melakukan pembebasan lahan seluas 54 hektar lebih. Rinciannya,
pada 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, 2010 18 hektar. Serta luas pembebasan lahan tahun anggaran 2011 kurang lebih 16 hektar.