Kok Bisa? Total Rp 21 Miliar Proyek Pekerjaan Fisik Dinas PUPR Seluma Belum Terbayarkan, Ini Penyebabnya

Sekretaris Daerah Seluma H. Hadianto-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sampai akhir 2024, sejumlah pekerjaan proyek fisik di Dinas PUPR Seluma banyak yang belum dapat terbayarkan.

Bahkan total pekerjaan proyek fisik di Dinas PUPR Seluma yang tidak dapat dibayarkan mencapai Rp 21 miliar.

BACA JUGA:Pendaki Gunung Dempo Asal Seluma Meninggal Dunia

Sekretaris Daerah Seluma H. Hadianto menjelaskan, proyek fisik kegiatan Dinas PUPR Seluma yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 sebanyak 80 paket.

Pekerjaan infrastruktur jalan, jembatan dan perbaikan pagar makam belum dapat dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan yang belum ditransfer oleh Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Seluma.  

Dari itu, Sekda meminta pihak terkait seperti Dinas PUPR Seluma untuk menarik surat perintah membayar (SPM).

BACA JUGA:Puntung Rokok Jadi Penyebab Warga Sari Mulyo Tewas Terbakar

"Kami meminta pihak dinas terkait untuk menarik surat perintah membayar atau SPM yang diajukan ke BKD (Badan Keuangan Daerah). Karena kegiatan fisik ini belum dapat dibayarkan karena anggaran DBH dari Pemprov Bengkulu belum cair," terang Sekda.

Sekda mengaku belum mengetahui secara pasti kapan DBH tersebut akan diterima oleh Pemkab Seluma. Hanya saja dirinya memastikan kegiatan fisik di 2024 lalu tetap akan dibayarkan.

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Anggaran Makmin Pasien RSHD Manna, Terungkap Permintaan Fee Rp15 Juta

"Belum bisa dipastikan (kapan DBH ditransfer ke daerah). Yang jelas saat ini kami masih menunggu," pungkas Sekda. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan