Ribuan Mahasiswa Bengkulu Beraksi Kawal Putusan MK

AKSI: Aksi mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu mendesak untuk mengawal keputusan MK terkait revisi RUU Pilkada-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bengkulu yang menamakan dirinya Gerakan Bengkulu Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (23/8/2024).

Aksi dilakukan guna mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 tahun 2024 yang sebelumnya hendak dianulir DPR.

BACA JUGA:Hujan Lebat Setelah Panas Lama, Puluhan Rumah Terendam Hingga Jembatan Putus

Massa tiba di kantor DPRD Provinsi Bengkulu pukul 13.45 WIB dengan membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kritikan terhadap demokrasi di Indonesia.

Presiden Mahasiswa Unib Ridhoan mengatakan, aksi adalah bentuk prihatin para mahasiswa atas apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Ini adalah bentuk keprihatinan kita terhadap apa yang terjadi di Indonesia sekarang," kata Ridhoan.

Dalam aksi itu, massa juga mendesak DPR RI untuk tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60  dan 70 Tahun 2024.

Mendesak seluruh lembaga, instansi dan warga negara Republik Indonesia untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.

BACA JUGA:OJK Sebut Jasa Keuangan di Bengkulu Tumbuh Positif

Menuntut Presiden dan DPR RI untuk segera membentuk rancangan undang-undang reformasi partai politik. Lalu titik dan 0 persen Presidential Threshold serta Parlementar Threshold.

Mendesak Presiden Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia, karena telah gagal dalam memimpin serta menimbulkan berbagai macam kekacauan di Negara Republik Indonesia.

Apabila tuntutan tidak dilaksanakan dengan rasa keadilan yang substansial, massa dengan tegas menolak seluruh rangkaian demokrasi yang cacat secara konstitusional, serta akan melakukan eskalasi massa yang lebih besar.

BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Bertambah, RPJMDes Harus Menyesuaikan

"Kita prihatin terhadap apa yang dilakukan Presiden Jokowi, mulai dari politik dinasti, ubah mengubah undang-undang di MK bahkan di MA," kata Ridhoan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan