Ribuan Mahasiswa Bengkulu Beraksi Kawal Putusan MK

AKSI: Aksi mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu mendesak untuk mengawal keputusan MK terkait revisi RUU Pilkada-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

Dalam aksi ini sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara anggota kepolisian yang berjaga dengan mahasiswa.

Rombongan mahasiswa sempat ditemui oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fakri, Wakil ketua DPRD Samsu Amanah dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri saat menemui mahasiswa mengatakan, pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ihsan yang juga politisi PDI Perjuangan ini memastikan akan mengawal putusan MK ini.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Salurkan Alsintan ke Seluma

"Kita tetap mengawal jangan sampai hal itu terjadi dan kita jaga demokrasi untuk kepentingan masyarakat," kata Ihsan.

Permintaan Maaf

Sementara itu, Yogi Ramadansyah Staf Keamanan DPRD Provinsi Bengkulu yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (22/8/2024), menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf disampaikan Yogi setelah mahasiswa berteriak agar pihak DPRD menghadirkan Yogi di hadapan mahasiswa.

"Tindakan saya spontanitas terhadap pendemo yang anarkis, saya melindungi fasilitas kantor," ujar Yogi.

BACA JUGA:PAN Resmi Usung Rifai - Yevri di Pilkada Bengkulu Selatan

Aksi ini memicu kemarahan mahasiswa dan melemparinya dengan botol minuman. Yogi dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya kemudian masuk ke dalam kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi mahasiswa tersebut hingga pukul 17.22 WIB masih berlangsung. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan