Oknum Guru “Chat Mesra” Divonis Penjara 6 Tahun 8 Bulan

Oknum Guru “Chat Mesra” Divonis Penjara 6 Tahun 8 Bulan-IST-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Sidak Gudang Bulog, Stok Beras Dipastikan Cukup

Bobi yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru ini mencabuli salah seorang siswinya. Aksi pencabulan itu dilakukan pada Agustus 2023 sebanyak empat kali di dalam lingkungan sekolah dan masih jam pelajaran.

BACA JUGA:Dinkes Kaur Siapkan Rp 6 Miliar untuk Beli 11 Unit Ambulance

Pencabulan ini terungkap setelah chat mesra pesan WhatsApp antara terdaka dan korban menyebar di masyarakat. (yoh)

Tag
Share