Pemprov Bengkulu Siapkan Pengadaan 130 Unit Mobil Ambulance

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Redhwan Arif-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan proses pengadaan 130 unit mobil ambulance.
Saat ini proses pengadaannya masih dalam tahap administrasi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Disperkimtan Kaur Pasang Lampu PJU
BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Tahap II Di Kaur Dimulai, 2 Desa Belum Cairkan Tahap 1
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif mengatakan, setelah proses tender selesai pihak ketiga sebagai pemenang lelang akan langsung melakukan pekerjaan. Mobil ambulance itu nanti akan disalurkan ke desa - desa.
"Setelah dilelang maka secepatnya kita salurkan," kata Redhwan, Minggu (1/6).
BACA JUGA:Operasi Patuh 2025 Kurangi Pelanggaran Over Dimensi dan Overload
BACA JUGA:Jadi Kepala Sekolah Harus Cakap, Bukan Keterpaksaan
Redhwan mengatakan, untuk satu unit ambulans dana yang disiapkan Rp270 juta, sehingga total anggaran yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Rp39 Miliar.
"Tapi itu nanti disesuaikan dengan harganya. Kalau misalnya berlebih kita masukan ke kas negara," ujar Redhwan.
BACA JUGA:Rumah Dinas Guru Di Bengkulu Selatan Mayoritas Ditinggalkan, Anggaran Perbaikan Nihil
BACA JUGA:Desa Harus Paham, Ini Ketentuan Pengajuan Pencairan DD dan ADD Tahap II
Ia menjelaskan, mobil ambulance gratis itu akan didistribusikan ke desa - desa. Bagi desa penerima wajib menyiapkan sopir dan juga anggaran operasional termasuk pemeliharaannya.
"Desa harus menyiapkan sopir dan gaji sopirnya. Kalau sudah ditunjuk kita akan berikan pengarahan bagaimana cara mengoperasikan mobil ambulans tersebut," ujar Redhwan.