Pencairan Dana Desa Tahap II Di Kaur Dimulai, 2 Desa Belum Cairkan Tahap 1

Ilustrasi Pencairan Dana Desa-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur mengungkapkan bahwa dari 192 desa di Kabupaten kaur masih ada dua desa lagi yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap satu.

Desa Ulak Pandan di Kecamatan Nasal dan Desa Naga Rantai di Kecamatan Padang Guci Hulu. 

BACA JUGA:Operasi Patuh 2025 Kurangi Pelanggaran Over Dimensi dan Overload

"Saat ini untuk pengajuan pencairan DD tahap satu menyisakan dua desa lagi, sedangkan tahap dua sudah bisa mengajukan pencairan," kata Plh Kadis PMD Hendris, SE, MM. Minggu 1 Juni 2025.

Ia menyebut belum diketahui pasti alasan kedua desa itu belum mengajukan pencairan DD tahap satu. Menurutnya desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap satu diminta untuk segera mengajukan.

Sementara itu, pencairan DD tahap dua sudah bisa diajukan dengan syarat desa harus menyertakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Apabila desa belum melaksanakan Musdes Koperasi Merah Putih, maka belum bisa mengajukan DD tahap II," jelas Hendris. 

BACA JUGA:Rumah Dinas Guru Di Bengkulu Selatan Mayoritas Ditinggalkan, Anggaran Perbaikan Nihil

Hingga saat ini, 120 desa telah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai laporan yang diterima pihak PMD Kabupaten Kaur.

Dalam pengajuan DD tahap dua, desa juga wajib menyertakan pertanggungjawaban penggunaan DD tahap satu. Hendris berharap desa dapat menggunakan anggaran DD dengan tepat waktu dan sesuai dengan peruntukan. 

"Harapan desa yang telah mengajukan DD tahap satu dan sudah merealisasikan anggaran yang ada bisa mengajukan DD tahap dua dan tentunya anggaran yang ada bisa digunakan untuk pembangunan maupun kegiatan lainnya sesuai kebutuhan desa," tambah Hendris.

Hendris juga mengingatkan penggunaan DD harus sesuai dengan peruntukan dan tidak berhadapan dengan hukum. Ia juga mengharapkan desa dapat menggunakan DD dengan bijak dan transparan.

BACA JUGA:Desa Harus Paham, Ini Ketentuan Pengajuan Pencairan DD dan ADD Tahap II

"Kita berharap seluruh desa dapat menggunakan DD dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tandas Hendris. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan