Petani Dibengkulu Selatan Dilarang Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit
Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sakimin, S.Pt melarang keras petani mengalih fungsi areal persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Selain akan merusak areal sawah di dekatnya. Keberadaan tanaman sawit di dekat sawah juga berpotensi mengurangi ketersediaan air, lantaran akar sawit yang sangat besar menyerap sumber air untuk aktifitas pertanian.
BACA JUGA:Ratusan Siswa di Bengkulu Selatan Ikuti Tes Kompetensi Akademik
Bahkan, dirinya merasa geram sebab setelah adanya kunjungan ke beberapa areal sawah di Bengkulu Selatan, ditemukan ada petani yang mengalihfungsi sawah menjadi perkebunan sawit.
Sakimin secara tegas aksi ahli fungsi lahan sawah menjadi kebun sawit harus segera dihentikan sebelum ada tindakan tegas dari pemerintah.
"Jangan campur adukan antara sawah dan perkebunan sawit. Sawah khusus tanam padi, dan tidak perlu ditanami sawit. Kedepan itu lahan semakin sempit, makanya pertahankan areal persawahan yang masih ada saat ini, " tegasnya.
BACA JUGA:Hari Pahlawan, Pemprov Bakal Tabur Bunga di Laut
Dijelaskannya para petani hendaknya memaksimalkan produksi beras melalui pengelolaan tanaman padi yang sesuai standar.
Karena kedepan potensi terjadinya krisis pangan sangat besar akan terjadi. Jika hal demikian ditemui masyarakat, maka generasi penerus akan kalang kabut mencari sumber pangan.
Kalaupun petani ada permasalahan atau hambatan saat mengelola sawah, sebaiknya segera melapor dan berkoordinasi dengan Distan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Nota Raperda RPJMD Disampaikan ke DPRD, Awal untuk Wujudkan Bengkulu Selatan Maju
"Kapan perlu, lahan yang bisa dikelola menjadi sawah hendaknya dibuat maksimal. Karena kalau tanaman padi dikelola maksimal, hasilnya pasti bisa untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun ekonomi. Yang nanti masih kedapatan mengalihfungsi lahan menjadi tanaman sawit,tentu akan ditegur, " tandasnya. (rzn)