Komitmen Kabupaten Layak Anak, Stakeholder Harus Terlibat Dalam Perlindungan Anak

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Tuntut Pembayaran Hasil Pekerjaan, Para Kontraktor di Seluma Gelar Aksi Unjuk Rasa
Serta perlindungan khusus menjamin perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi.
Ini juga mencakup hak anak untuk mendapatkan bantuan hukum, hak untuk mendapatkan perlindungan dalam situasi darurat, dan hak untuk mendapatkan pemulihan dari trauma.
"Sebenarnya Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Ini melibatkan integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi," terang Bupati.
BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Progres Pengerukan Alur Pulau Baai Yang Dinilai Lamban
BACA JUGA:7 Pejabat Akui Setor Uang Untuk Pertahankan Jabatan, Hakim: Itu Kategori Suap!
Sementara itu, Kepala DPPKB-P3A Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi menyadari bahwa sistem pembangunan berbasis hak anak, yakni integrasi komitmen untuk mewujudkan KLA.
Kabupaten Bengkulu Selatan selama ini sudah berstatus sebagai Kabupaten Layak Anak, tinggal lagi hal ini terus dipertahankan dan upaya-upaya yang harus dilakukan dalam pemenuhan hak-hak anak tersebut benar-benar dapat terealisasi.
"Upaya menjamin pemenuhan hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan tidak adil, kita tidak bosan-bosannya mengajak tanpa terkecuali menjamin pemenuhan hak anak khususnya perlindungan akibat terjadinya eksploitasi," demikian Ferry. (one)