Tuntut Pembayaran Hasil Pekerjaan, Para Kontraktor di Seluma Gelar Aksi Unjuk Rasa

DEMO: Para kontraktor di Kabupaten Seluma menggelar aksi demo menuntut pembayaran terhadap pekerjaan fisik yang terutang di tahun 2024 -fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Hasil pekerjaan fisik tahun 2024 yang dikerjakan para kontraktor belum juga dibayarkan oleh Pemkab Seluma.

Hal itu membuat sejumlah kontraktor di Seluma yang menamakan diri Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat (GK2M) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Seluma sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (7/5/2025).

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh 131 personel Polres Seluma bersama personel Badan Pol PP dan Damkar Seluma.

BACA JUGA:7 Pejabat Akui Setor Uang Untuk Pertahankan Jabatan, Hakim: Itu Kategori Suap!

BACA JUGA:APBDes Belum Selesai Disusun, Mayoritas Desa Diseluma Belum Cairkan DD

Rombongan kontraktor ini datang menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan pengeras suara. Ditambah dengan beberapa mobil dumtruck. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Sahipul (52), mengatakan mereka menuntut agar seluruh pekerjaan yang sudah mereka tuntaskan di 2024 yang belum dibayarkan Pemkab Seluma agar segera dibayarkan.

Karena saat ini total seluruh pekerjaan yang terutang oleh Pemkab Seluma mencapai Rp 32 miliar lebih. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Dapat Program Optimalisasi Lahan Non Rawa Seluas 2.700 Hektar

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Seluma Tahun 2024 Masih Diproses, TMT Rencananya Awal Juni

"Kami meminta agar segera dilakukan pembayaran untuk pekerjaan fisik yang sudah kami kerjakan. Kami gabungan dari kontraktor sudah melaksanakan pembangunan. Seperti jalan, gedung sekolah, jembatan, puskesmas, serta sarana fisik lainnya.

Tapi pekerjaan yang sudah kami selesaikan justru belum dibayar oleh Pemkab Seluma. Seharusnya pembayaran selesai tahun 2024," tegas Sahipul.

Sahipul menambahkan, para kontraktor ini berkontrak atau bekerja sama dalam pekerjaan dengan Pemkab Seluma. Bukan dengan individu, sehingga siapapun bupatinya, pembangunan fisik harus dibayarkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan