Anggota DPRD Kaur Desak Biaya Ambulance Digratiskan

Ilustrasi: Anggota DPRD Kaur Desak Biaya Ambulance Digratiskan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Anggota DPRD Kaur yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Hardian Sapta Nugraha, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Kaur menggratiskan biaya ambulance untuk menjemput atau pengantaran pasien.
Menurutnya biaya yang ditetapkan sesuai Peraturan Daerah Kaur Nomor 01 Tahun 2023 tentang biaya penggunaan mobil ambulans dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA:Anggota Dewan Terkejut Saat Sidak RSHD Manna
Hardian Sapta Nugraha menyatakan bahwa biaya ambulance memberatkan masyarakat terutama mereka yang tidak mengantongi kartu BPJS Kesehatan.
Bahkan yang sudah mengantongi BPJS masyarakat tetap harus melakukan pembayaran awal sebelum pihak BPJS melakukan klaim pembayaran.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 11 Miliar, Mantan Bupati dan 7 Mantan Pejabat Seluma Jadi Tersangka Korupsi
"Biaya ambulance ini memberatkan masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu. Kami berharap agar Pemkab Kaur dapat menggratiskan biaya penjemputan atau pengantaran masyarakat atau pasien yang mengalami sakit," kata pria yang akrab disapa Dian dalam rapat paripurna DPRD Kaur, Senin 14 April 2025.
Desakan ini disampaikan Hardian Sapta Nugraha setelah melihat banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait biaya jemput ambulans yang dianggap memberatkan.
BACA JUGA:Segera Daftarkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Anggota Keluarga Baru
"Hal ini terlihat dalam postingan yang diunggah salah satu akun media sosial yang dibanjiri komentar masyarakat berharap agar Pemkab Kaur menggratiskan biaya tersebut," katanya.
Menurut Dian, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan menggratiskan biaya jemput ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Program KB, Menentukan Kualitas Keluarga
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya penjemputan.
Pemerintah Kabupaten Kaur sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Kaur Nomor 01 Tahun 2023 tentang biaya penggunaan ambulance.